Kemdikbud Beri Waktu hingga 26 September, Segera Daftar Program Pendidikan Ini untuk Guru

- 20 September 2022, 19:59 WIB
Kemdikbud memberi pengumuman pendaftaran program pendidikan kepada calon guru
Kemdikbud memberi pengumuman pendaftaran program pendidikan kepada calon guru /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud menyediakan program pendidikan untuk guru bernama Pendidikan Profesi Guru atau yang dikenal dengan PPG.

Dengan mengikuti program PPG, guru ataupun calon guru dapat memperoleh sertifikat pendidik. 

Sebelumnya, sertifikat pendidik PPG digunakan sebagai prasyarat untuk memperoleh tunjangan. Namun, dalam RUU Sisdiknas disebutkan bahwa sertifikat pendidik PPG merupakan prasyarat untuk menjadi guru, utamanya PPG Prajabatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Jadi Kekasihku Saja oleh Keisya Levronka, Hati Ini Meminta, Kau Lebih Dari Teman

Kemdikbud telah mengumumkan bahwa saat ini, berdasarkan surat edaran PAN RB nomor B/205/M.SM.02.03/2022, sertifikat pendidik dari PPG Prajabatan menjadi salah satu syarat untuk melamar Jabatan Fungsional Guru.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu Kemdikbud juga telah mengumumkan hasil tes wawancara untuk peserta PPG Prajabatan 2022 gelombang 1.

Peserta yang dinyatakan lulus PPG Prajabatan 2022 gelombang 1 akan melanjutkan ke tahap lapor diri yang dimulai pada 24 September 2022 hingga 28 September 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Belum Siap Kehilangan oleh Stevan Pasaribu, Ceritakan tentang Seseorang yang Dipaksa Berpisah

Lalu bagaimana dengan peserta yang dinyatakan tidak lulus? Masih ada PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 yang dapat menjadi solusinya. Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada gelombang 1 dapat mendaftarkan diri di gelombang 2.

Bagi peserta yang  tidak lolos pada gelombang 1 tidak perlu lagi membuat akun SIMPKB baru untuk pendaftaran. Cukup gunakan akun yang sama.

Rekaman data CV dan essay yang sebelumnya diunggah akan tampil di akun SIMPKB pendaftaran tersebut. Data tersebut dapat Anda edit jika merasa perlu perbaikan atau jika perlu penambahan.

Baca Juga: Ternyata Begini Skema Baru Tunjangan Guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA, Saat Sertifikat Pendidik Diputihkan

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 akan segera berakhir. Untuk itu, bagi calon pendaftar yang ingin mewujudkan cita-cita dalam mengabdi sebagai guru agar segera mendaftarkan diri.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 untuk gelombang 2 ditutup pada 26 September 2022 pukul 23.59 WIB, masih ada waktu 6 hari lagi terhitung hari ini.

Guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik serta belum memiliki sertifikat pendidik dan juga bagi yang belum pernah menjadi guru atau ingin menjadi guru dapat menyiapkan berkas dan memenuhi persyaratan pendaftaran.

Baca Juga: Siap-siap! Berikut Cara Buat Akun dan Dokumen Penting untuk Daftar PPPK 2022 di Portal SSCASN

Lulusan baru pun juga dapat mendaftarkan diri pada program PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 ini. Jika masih belum mendapatkan ijazah, Anda dapat menggunakan SKL atau Surat Keterangan Lulus.

Hal yang perlu Anda pastikan jika menggunakan SKL adalah memastikan bahwa data kelulusan telah terdaftar di PD Dikti sebab proses verifikasi data kemahasiswaan pendaftaran seleksi PPG Prajabatan menggunakan data PD Dikti Kemdikbud.

Dengan ini, lulusan baru yang belum memiliki ijazah tidak perlu khawatir jika ijazahnya belum tersedia, asalkan data kelulusan, seperti status kelulusan, nomor ijazah, tanggal kelulusan, dan IPK sudah terdaftar di PD Dikti. 

Baca Juga: Batas 26 September 2022, Mimpi Jadi Guru Bisa Terwujud Lewat Program Gratis Kemdikbud, Segera Daftar!

Jika data kelulusan masih belum terdaftar, silakan menghubungi pihak universitas masing-masing untuk menanyakannya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah