Siap-siap! Berikut Cara Buat Akun dan Dokumen Penting untuk Daftar PPPK 2022 di Portal SSCASN

- 20 September 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi. cara daftar seleksi PPPK 2022 di SSCASN dan dokumen yang wajib diunggah.
Ilustrasi. cara daftar seleksi PPPK 2022 di SSCASN dan dokumen yang wajib diunggah. /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Menuju pendaftaran seleksi ASN PPPK 2022 yang akan dibuka pada mingu ketiga dan keempat September 2022, pelamar harus mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk daftar nanti.

Sama seperti tahun sebelumnya, proses pendaftaran PPPK 2022 dilakukan melalui laman resmi BKN yakni SSCASN.

Baik itu guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sama-sama melakukan pendaftaran di portal SSCASN. Begitu pun dengan dokumen yang harus diunggah tidaklah berbeda.

Pendaftaran dan pembuatan akun di portal SSCASN bisa dilakukan ketika rekrutmen PPPK 2022 secara resmi dibuka.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2022 Terbuka untuk Lulusan SMA! Ketahui Jabatan yang Dibuka dan Unit Penempatannya

Tidak semua pelamar PPPK 2022 perlu membuat akun. Bagi honorer yang pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 tentu sudah memiliki akun di portal SSCASN.

Pelamar tersebut nantinya hanya perlu login tanpa harus membuat akun atau mendaftar ulang.

Sementara bagi yang belum memiliki akun, segera siapkan dokumen-dokumen berikut karena dibutuhkan untuk proses unggah data dalam portal SSCASN. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Resmi! Begini Proses Seleksi PPPK Guru 2022, Pelamar Prioritas Pertama Ada Pengkhususan? Yuk Intip Disini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x