BERITASOLORAYA.com – Menurut informasi, pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka dalam waktu dekat, yakni pada bulan September 2022.
Maka calon pelamar PPPK 2022 harus memperhatikan hal apa saja yang perlu disiapkan dalam menyambut pendaftaran seleksi PPPK.
Termasuk dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2022, dan tidak lupa bagaimana cara membuat akun SSCASN pada laman resmi BKN.
Sebab memang proses pendaftaran seleksi PPPK 2022 ini akan dilakukan pada laman resmi BKN dengan menggunakan akun SSCASN, dan berlaku untuk tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan.
Pembuatan akun SSCASN tersebut bisa dilakukan ketika seleksi PPPK 2022 sudah resmi dibuka pendaftarannya dan bisa diakses oleh seluruh calon pelamar.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pelamar PPPK 2022 perlu membuat akun. Sebab untuk honorer yang pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 hanya perlu login tanpa harus membuat akun atau mendaftar ulang.
Baca Juga: Kapan Jadwal BSU Tahap 2 Tahun 2022 akan Cair? Kemnaker Beri Jawaban, RESMI!
Nah, dan bagi yang belum memiliki akun maka harus segera siapkan dokumen berikut agar bisa membuat akun dengan mudah pada laman SSCASN. Apa saja dokumennya? Simak di bawah ini.