Ada Hadiah 15 Juta, Kemenag Ajak Guru PNS dan Honorer Ikut Program Ini, Batas 31 Oktober 2022

- 4 Oktober 2022, 04:00 WIB
Inilah informasi bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK dari Kemenag, lengkap dengan jadwal, link download juknis
Inilah informasi bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK dari Kemenag, lengkap dengan jadwal, link download juknis /benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik kembali datang dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK baik yang berstatus PNS dan Non PNS terkait kegiatan apresiasi.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan/GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022.

Tidak tanggung-tanggung, hadiah yang ditawarkan bagi guru yang menjadi pemenang juara 1 adalah uang senilai Rp 15 Juta beserta piagam penghargaan.

Baca Juga: TERNYATA MUDAH! Begini Cara Guru Honorer Cek Lulus Passing Grade PPPK 2022 di Info GTK dan Langsung Penempatan

Adanya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK merupakan salah satu bentuk apresiasi Kemenag atas kinerja guru madrasah pada dunia pendidikan tanah air.

Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah turut menyampaikan terkait tujuan diselenggarakannya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2022 tersebut.

Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang hingga saat ini terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya.

Baca Juga: Tindak Lanjut Pendataan Non ASN, PANRB Minta Honorer Wajib Lakukan Hal Ini Sebelum 8 Oktober, Jika Tidak Maka

Sebab, dengan semangat tersebut guru madrasah PNS maupun non PNS turut memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan pada jenjang Raudhatul Athfal (RA) dan juga Madrasah

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x