BERITASOLORAYA.com – Kabar baik kembali datang dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK baik yang berstatus PNS dan Non PNS terkait kegiatan apresiasi.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan/GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022.
Tidak tanggung-tanggung, hadiah yang ditawarkan bagi guru yang menjadi pemenang juara 1 adalah uang senilai Rp 15 Juta beserta piagam penghargaan.
Adanya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK merupakan salah satu bentuk apresiasi Kemenag atas kinerja guru madrasah pada dunia pendidikan tanah air.
Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah turut menyampaikan terkait tujuan diselenggarakannya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2022 tersebut.
Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang hingga saat ini terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya.
Sebab, dengan semangat tersebut guru madrasah PNS maupun non PNS turut memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan pada jenjang Raudhatul Athfal (RA) dan juga Madrasah