Kemdikbud Beri Batas Waktu ke Guru agar Segera Daftar Program Berikut. Hingga 22 Oktober 2022

- 9 Oktober 2022, 06:38 WIB
Kemdikbud Beri Batas Waktu ke Guru dan Kepala Sekolah agar Segera Daftar Ini, hingga 22 Oktober 2022
Kemdikbud Beri Batas Waktu ke Guru dan Kepala Sekolah agar Segera Daftar Ini, hingga 22 Oktober 2022 /pressfoto/Freepik

Baca Juga: Kebutuhan Guru ASN di Satuan Pendidikan Meningkat, Ternyata Banyak Mata Pelajaran yang Kosong, karena Ini

Adapun untuk guru dan tenaga kependidikan yang dapat mendaftarkan diri sebagai peserta program Apresiasi GTK 2022, yakni sebagai berikut:

  1. Pendidik

Pendidik di sini yaitu guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, selain itu juga terdapat pendidik PAUD dan pamong belajar.

  1. Kepala sekolah jenjang TK hingga SLB.
  2. Pengawas sekolah

- Pengawas TK

- Pengawas pendidikan dasar (SD/SMP)

- Pengawas Dikmen dan Diksus pada jenjang SMA/SMK/SLB.

Baca Juga: Aturan Baru Kemdikbud Tentang Seragam Sekolah SD hingga SMK, Berubah Dari Soal Pakaian hingga Hari Dipakainya

  1. Penilik

Dalam hal ini terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru dan tenaga kependidikan yang ingin menjadi peserta program Apresiasi GTK 2022.

Adapun untuk persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan terakhir

- Guru harus memiliki pendidikan minimal S1 atau D4 bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, pendidik PAUD, pamong belajar, kepala sekolah, serta pengawas sekolah yang dibuktikan dengan foto atau scan ijazah terakhir.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x