Kemdikbud: Guru Lulus PG 2021 Namun Belum Bisa Diangkat Pada PPPK 2022 Bisa Mencoba Kesempatan ini, Yaitu...

- 9 Oktober 2022, 06:27 WIB
Inilah solusi Kemdikbud untuk sejumlah guru yang telah lulus passing grade 2021 namun belum bisa diangkat pada PPPK 2022
Inilah solusi Kemdikbud untuk sejumlah guru yang telah lulus passing grade 2021 namun belum bisa diangkat pada PPPK 2022 /SSCASN

BERITASOLORAYA.com – Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan bahwa tidak semua guru honorer yang lulus passing grade pada 2021 dapat diangkat pada PPPK 2022.

Saat mengisi webinar pada Rabu 05 Oktober 2022, Nunuk menyampaikan bahwa ada beberapa sebab atau alasan yang mengakibatkan tidak semua guru honorer yang lulus passing grade dapat diangkat pada PPPK 2022.

“Tidak seluruh guru yang lulus PG (passing grade) tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” kata Nunuk.

Baca Juga: RESMI! 7 Poin Penting Isi Surat Menpan RB Tindak Lanjut Pendataan Non ASN, Honorer Perhatikan No 2 dan 4 ya...

Berdasarkan pada data yang terdapat di Kemdikbud Ristek, sekitar 17 persen atau sebanyak 32.902 guru yang lulus passing grade pada PPPK 2021 belum dapat penempatan di tahun 2022.

Sementara itu, sebanyak 69 persen atau sekitar 134.022 guru Lulus passing grade pada PPPK 2021 siap diangkat di tahun 2022.

Sisanya sekitar 14 persen atau sekitar 27.030 guru lulus passing grade PPPK 2021 yang telah mendapatkan penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK 2022 dan diharapkan dapat diangkat pada tahun 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Yowis oleh Sasya Arkhisna, Trending di Youtube untuk Musik, Opo Meneh Sing Mbok Goleki

Menurut Nunuk, sejumlah guru yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021 yang tidak dapat diangkat tersebut disebabkan salah satunya adalah pada masalah kelebihan jumlah guru di sekolah sekolah.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x