Peserta PPG Prajabatan yang Masuk Kondisi Berikut, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini

- 11 Oktober 2022, 05:23 WIB
Peserta PPG Prajabatan yang Masuk Kondisi Berikut, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini
Peserta PPG Prajabatan yang Masuk Kondisi Berikut, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini /pressfoto/Freepik

Hal tersebut dilakukan agar peserta PPG Prajabatan bisa lulus menjadi guru profesional setelah melewati berbagai tahapan proses uji.

Baca Juga: Surat MenpanRB Perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN, Poin 7 Jangan Lengah!

Program PPG Prajabatan adalah program yang dikhususkan untuk merekrut guru baru untuk menggantikan guru yang akan pensiun di tahun perekrutan.

Di mana setiap tahun, satuan pendidikan mengalami kondisi kekurangan guru, karena banyak guru yang pensiun di setiap tahunnya.

Hal itu, menjadikan kebutuhan guru baru di setiap tahun mengalami lonjakan yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu, Kemdikbud berharap di tahap selanjutnya, saat pendaftar PPG Prajabatan telah dinyatakan lolos agar segera melakukan langkah selanjutnya, yaitu cetak kartu dan pelaksanaan tes substantif.

Baca Juga: Guru ASN yang Tidak Dapat Tunjangan Sertifikasi atau TPG akan Dapat Tambahan Penghasilan dengan Syarat Ini

Berikut merupakan masa cetak kartu dan pelaksanaan tes substantif, diantaranya yakni:

- Cetak kartu tes substantif, dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 14 Oktober 2022.

- Pelaksanaan tes substantif, dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 14 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram ppg kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah