Adapun cara pembelian e-materai pada seleksi administrasi PPPK 2022 yaitu, pelamar atau honorer tinggal melakukan log in dengan akun SSCASN.
Setelahnya, lakukan cek saldo. Pada tahap ini pelamar atau honorer dapat membeli saldo bila mana tidak memiliki saldo.
Jika pelamar atau honorer memiliki saldo, maka berikutnya dapat melakukan “General SN” dan bisa melakukan “Pembubuhan e-materai”.
Adapun link untuk pembelian E-materai pada seleksi administrasi PPPK 2022 yaitu pada https/e-materai/co.id.
Baca Juga: Seputar Apresiasi GTK 2O22, Berikut Deretan Pertanyaan Beserta Jawaban Terkait
Akan tetapi pelamar atau honorer harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa dapatkan e-materai.
Adapun dokumen pendaftaran PPPK 2022 yang wajib dibubuhi materai yaitu :
- Surat Pernyataan
- Surat Lamaran
- Surat lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing pada saat proses seleksi PPPK 2022.