E-Materai Akan Digunakan pada Seleksi PPPK 2022, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

- 13 Oktober 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi dokumen pendukung.
Ilustrasi dokumen pendukung. /Sozavisimost/Pixabay

Adapun cara pembelian e-materai pada seleksi administrasi PPPK 2022 yaitu, pelamar atau honorer tinggal melakukan log in dengan akun SSCASN.

Baca Juga: 10 Hari Lagi, Kemdikbud Minta Guru dan Tenaga Kependidikan Daftar Ini Sebelum 22 Oktober 2022, Cek Sekarang!

Setelahnya, lakukan cek saldo. Pada tahap ini pelamar atau honorer dapat membeli saldo bila mana tidak memiliki saldo.

Jika pelamar atau honorer memiliki saldo, maka berikutnya dapat melakukan “General SN” dan bisa melakukan “Pembubuhan e-materai”.

Adapun link untuk pembelian E-materai pada seleksi administrasi PPPK 2022 yaitu pada https/e-materai/co.id.

Baca Juga: Seputar Apresiasi GTK 2O22, Berikut Deretan Pertanyaan Beserta Jawaban Terkait

Akan tetapi pelamar atau honorer harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa dapatkan e-materai.

Adapun dokumen pendaftaran PPPK 2022 yang wajib dibubuhi materai yaitu :

  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Lamaran
  3. Surat lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing pada saat proses seleksi PPPK 2022.

 

Baca Juga: Aturan Baru dari Kemdikbud, Ini 4 Jenis Seragam Sekolah Siswa SD hingga SMA. Download Juknisnya di Sini!

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x