Aturan Terbaru Seleksi PPPK 2022 Tentang E-Materai, Begini Cara Pakai dan Tempat Membelinya, Honorer Simak Ya

- 12 Oktober 2022, 11:50 WIB
informasi resmi dari BKN terkait aturan terbaru pada seleksi PPPK 2022 dan CPNS terkait e-meterai, cara menggunakan dan mendapatkannya
informasi resmi dari BKN terkait aturan terbaru pada seleksi PPPK 2022 dan CPNS terkait e-meterai, cara menggunakan dan mendapatkannya /pexels.com/Polina Tankilevitch

BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK 2022 nanti, diperkirakan akan ada aturan terbaru terkait penggunaan e-materai untuk proses pendaftaran, terutama pada tahap seleksi administrasi.

Penggunaan e-materai tersebut harus terintegrasi dengan SSCASN pada saat pendaftaran PPPK 2022 resmi dibuka.

Penggunaan e-materai oleh honorer sebagai pelamar, akan digunakan pada tahap seleksi administrasi PPPK 2022.

Baca Juga: RESMI dari BKN, Aturan Terbaru Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 dan CPNS Terkait E-Materai, Honorer Wajib Tahu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja memberikan informasi terkait penggunaan e-materai pada seleksi ASN, terutama pada seleksi PPPK 2022.

Tidak hanya itu, e-materai yang dimaksud oleh BKN juga akan digunakan pada proses seleksi CPNS mendatang.

Dalam penjelasannya BKN menjelaskan beberapa dokumen yang wajib diunggah, dibubuhi materai dan tanda tangan sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.

Baca Juga: Guru ASN Bisa Dapat Tambahan Penghasilan, Walau Tidak Dapat TPG, Simak Caranya! Resmi dari Kemdikbud

Teruntuk seleksi administrasi PPPK 2022, dokumen yang wajib dibubuhi materai diantaranya yaitu :

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x