Seputar PBD atau Perencanaan Berbasis Data di Rapor Pendidikan, Berikut Deretan Pertanyaan dan Jawaban Terkait

- 18 Oktober 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi PBD atau Perencanaan Berbasis Data di Rapor Pendidikan
Ilustrasi PBD atau Perencanaan Berbasis Data di Rapor Pendidikan /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi seputar PBD atau kepanjangan dari Perencanaan Berbasis Data yang perlu Anda perhatikan.

Informasi seputar PBD atau Perencanaan Berbasis Data ini dapat Anda simak melalui beberapa pertanyaan terkait.

Ada beberapa pertanyaan beserta penjelasan tentang PBD atau Perencanaan Berbasis Data di Rapor Pendidikan untuk pembenahan satuan pendidikan Anda yang bisa disimak penjelasannya di bawah ini:

Baca Juga: BKN Ungkap Non ASN Kategori Ini Tidak Sesuai Pendataan Tenaga Honorer, Berikut Daftar dan Link Resminya

1. Apa Itu Perencanaan Berbasis Data atau PBD?

Informasi yang bisa Anda peroleh pertama adalah seputar PBD atau Perencanaan Berbasis Data itu sendiri.

Jadi perlu Anda pahami bahwa PBD merupakan bentuk pemanfaatan data Rapor Pendidikan, sebagai intervensi antara satuan pendidikan, dinas pendidikan, maupun pemerintah daerah terhadap mutu serta capaian pendidikan.

Adapun PBD atau Perencanaan Berbasis Data ini memiliki tujuan yakni untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer Semakin Dekat dan Terus Dikaji, Menpan RB Tawarkan Opsi Ini...

2. Apa manfaat PBD atau Perencanaan Berbasis Data untuk satuan pendidikan Anda?

Kemudian informasi kedua seputar PBD atau Perencanaan Berbasis Data yang bisa Anda ketahui adalah tentang manfaat PBD.

Perlu Anda pahami bahwa PBD ini memiliki tujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran juga pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel, serta konkret.

Bahkan PBD disesuaikan dengan keperluan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang asalnya dari data pada Platform Rapor Pendidikan.

Selanjutnya perlu Anda pahami, berdasarkan identifikasi masalah, refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan, satuan pendidikan, juga dinas pendidikan bisa melakukan pembenahan lewat penyusunan kegiatan peningkatan capaian.

Baca Juga: Cha Eun Woo Syuting Drama Terbaru A Good Day To Be A Dog Bersama Park Gyu Young, Fans Heboh Dengan Keduanya

3. Bagaimana keterkaitan antara PBD atau Perencanaan Berbasis Data dengan Rapor Pendidikan?

Selanjutnya informasi yang perlu Anda pahami adalah tentang keterkaitan antara PBD atau Perencanaan Berbasis Data dengan Rapor Pendidikan.

Jadi satuan pendidikan bisa melakukan PBD dengan data dari Rapor Pendidikan yang mencerminkan hasil capaian satuan pendidikan Anda.

Sehingga, perencanaan kegiatan pembenahan menjadi lebih tepat sasaran, penganggaran menjadi efisien, serta sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Pendataan Non ASN Berakhir 31 Oktober 2022, Ada Data Honorer yang Tidak Sesuai Ketentuan?

4. Apakah PBD atau Perencanaan Berbasis Data bisa dijadikan sebagai dasar penyusunan rencana anggaran kegiatan satuan pendidikan melalui ARKAS?

Bisa Anda pahami bahwa hasil penyusunan PBD atau Perencanaan Berbasis Data bisa dijadikan sebagai acuan serta referensi satuan pendidikan dalam menentukan kegiatan yang hendak dianggarkan pada tahun berjalan atau pada tahun yang berikutnya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, itulah informasi seputar PBD atau Perencanaan Berbasis Data yang bisa Anda ketahui.

Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda seputar PBD atau Perencanaan Berbasis Data.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah