Kriteria Video Apresiasi GTK 2022, Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Penilik Wajib Tahu

- 19 Oktober 2022, 18:59 WIB
Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik yang ingin mendaftarkan diri pada Apresiasi GTK 2022 harus memenuhi kriteria video
Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik yang ingin mendaftarkan diri pada Apresiasi GTK 2022 harus memenuhi kriteria video /instagram.com/@guru.dikdas.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Apresiasi GTK 2022 diselenggarakan sebagai bentuk upaya Kemdikbud Ristek dalam memberikan penghargaan terhadap guru dan tenaga kependidikan inspiratif yang telah memberikan layanan pendidikan yang baik kepada murid.

Penyelenggaraan Apresiasi GTK 2022 ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2022 yang jatuh pada Jumat, 25 November 2022.

Melalui Apresiasi GTK 2022, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik, sebagai sasaran peserta dapat menginspirasi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Baca Juga: Ternyata non ASN Ini Tidak Bisa Masuk dalam Pendataan. Bagaimana Solusinya? Simak Juga Jawaban BKN Lainnya...

Pendaftaran Apresiasi GTK 2022 telah dibuka Kemdikbud sejak 19 September 2022 dan akan ditutup pada 22 Oktober 2022, berarti sisa 3 hari lagi.

Untuk itu, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik tentunya tidak boleh melewatkan kesempatan emas untuk berbagi kepada GTK lainnya dan juga untuk memenangkan hadiah.

Kemdikbud telah mengumumkan bahwa peserta terpilih nantinya akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan dan laptop, serta diundang ke acara Puncak Hari Guru Nasional 2022 yang diselenggarakan di Jakarta.

Baca Juga: Resmi, Regulasi Baru Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2023, Tendik Hanya Perlu 12 SKS untuk Dapat Serdik

Tentu ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta. Salah satunya adalah video yang diunggah ke Bukti Karya pada Platform Merdeka Mengajar. Untuk melakukan tahap ini, pastikan Anda telah memiliki akun belajar.id.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x