- Kepala sekolah: kepemimpinan pembelajaran untuk penerapan pembelajaran berdiferensiasi di satuan pendidikan
- Pengawas sekolah dan penilik: pendampingan dan pembimbingan penerapan pembelajaran berdiferensiasi di satuan pendidikan
b. Literasi digital
Aspek penilaian pada komponen ini adalah pemanfaatan media digital atau teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Pengumuman Pendataan Non ASN Dapat Dilihat di Link Resmi ini. Tenaga Honorer Harus Tahu
3. Tahap II: Presentasi dan Wawancara
Metode penilaian presentasi dan wawancara menggunakan instrumen terkait penguasaan substansi, literasi digital, dan kemampuan presentasi dengan 5 skala penilaian.
Komponen penilaian pada tahap ini ada 3, yaitu penguasaan substansi video dan naskah, literasi digital, dan kemampuan presentasi.
a. Penguasaan substansi video dan naskah
Aspek penilaian pada komponen ini adalah:
- Guru dan Pamong Belajar: penerapan pembelajaran berdiferensiasi