Info PPPK 2022, Guru Honorer Belum Bisa Daftar jika Tidak Penuhi Hal Ini, Apa Saja? Simak Disini Selengkapnya

- 27 Oktober 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi. Guru yang tidak bisa daftar PPPK 2022 karena belum tahu informasi ini dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Guru yang tidak bisa daftar PPPK 2022 karena belum tahu informasi ini dari Kemdikbud. /benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memberikan informasi mengenai persiapan pendaftaran PPPK guru 2022, yang resmi ditampilkan pada website Kemdikbud.

Sementara terkait jadwal pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022, Kemdkbud menyebutkan bahwa harus menunggu informasi resmi dari Panselnas.

Sebagaimana disampaikan dalam website resmi Guru PPPK Kemdikbud, bahwa jadwal resmi akan diumumkan oleh Panselnas.

Baca Juga: Lirik Lagu Merajut Mimpi oleh Felix Irawan, Meski Langit Runtuh Ku Akan Tetap Berdiri

Sampai saat ini, progress yang muncul di laman tersebut yaitu Aplikasi Penilaian, Infrastruktur, Referensi Program Studi dan Linieritas, ABK, Integrasi Sistem Data, Persiapan Pendaftaran, dan Pendaftaran pada SSCASN dimulai.

Bagi guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022, maka harus memperhatikan informasi yang tersaji di artikel ini.

Sebab jika tidak, maka guru honorer tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 yang menurut informasi akan dibuka sebentar lagi.

Baca Juga: Lirik Lagu Tentang Cinta oleh Ipang Lazuardi, Cocok Dinyanyikan Bersama Teman-teman

Bagi guru honorer yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2022, maka bisa mencermati syarat menjadi pelamar PPPK 2022, yaitu:

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah