Persiapan PPPK 2022, Ada Dokumen Penting yang Tidak Boleh Disepelekan, Simak Informasi Kemdikbud, RESMI!

- 27 Oktober 2022, 08:39 WIB
Ilustrasi. Dokumen yang dibutuhkan oleh calon pelamar dalam mengikuti seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Dokumen yang dibutuhkan oleh calon pelamar dalam mengikuti seleksi PPPK 2022. //pixabay/tiffy_sg/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK 2022 sudah dinantikan oleh seluruh honorer di Indonesia.

Meskipun hingga saat ini belum ada jadwal resmi dari Panselnas, tetapi bagi calon pelamar hendaknya mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan saat mendaftar PPPK 2022 ini.

Sehingga seluruh calon pelamar diminta untuk memantau informasi resmi dari website Pemerintah agar tidak ada miskomunikasi.

Baca Juga: Info PPPK 2022, Guru Honorer Belum Bisa Daftar jika Tidak Penuhi Hal Ini, Apa Saja? Simak Disini Selengkapnya

Berikut adalah informasi mengenai syarat mendaftar PPPK 2022 bagi guru honorer, resmi informasi dari Kemdikbud.

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Lirik Lagu Merajut Mimpi oleh Felix Irawan, Meski Langit Runtuh Ku Akan Tetap Berdiri

Dan bagi guru honorer yang memenuhi syarat tersebut, bisa segera mempersiapkan beberapa dokumen untuk mendaftar seleksi PPPK 2022.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Sahabat Kecil oleh Ipang Lazuardi, Bersamamu Ku Habiskan Waktu, Senang Bisa Mengenal Dirimu

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x