BERITASOLORAYA.com - Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud Nomor 2434/B2/GT.00.08/2022 telah ditetapkan mekanisme lapor diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 29 Oktober ini juga berisi penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022.
Selain itu, jadwal lapor diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan juga tertera dalam surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini.
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022 ini akan dimohon untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan jadwal yang tertera.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK jadi Viral karena Miliki Ini saat Konser BORN PINK
Terlebih, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengungkap bahwa seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 ini akan dilaksanakan daring.
Berikut jadwal lapor diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 secara resmi:
31 Oktober - 2 November 2022: Lapor Diri dan Orientasi Mahasiswa