PPPK Guru Dibuka hingga 13 November 2022, Ini Penjelasan Penting Menteri PANRB

- 2 November 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi PPPK guru
Ilustrasi PPPK guru /rawpixel.com/Freepik


BERITASOLORAYA.com - Pembukaan seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dimulai pada 31 Oktober lalu hingga 13 November 2022 mendatang.

Pendaftaran seleksi PPPK 2022 menjadi pusat perhatian sejak hari pertama pembukaan.

Pendaftaran PPPK 2022 dibuka serentak melalui portal sscasn.bkn.go.id yang memiliki banyak prioritas di dalamnya.

Baca Juga: Ternyata Jabatan dan Jenjang Ini yang Bisa Dapatkan Tambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2022, Simak!

Salah satu prioritas dengan peminat besar adalah guru karena guru sangat membantu pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

Prioritas guru yang besar menjadi salah satu alasan PPPK tahun ini diadakan. Selain itu, pemerintah ingin memenuhi pelayanan dasar guru sebagai sumber daya manusia.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru," jelas Menteri PANRB yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Menpan.

Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri PANRB memberitahukan secara langsung pembukaan PPPK 2022 ini dilandasi dengan pemenuhan pelayanan dasar, guru salah satunya.

Baca Juga: Ternyata Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru Dilakukan Melalui Jalur Ini. Begini Penjelasan Kemenpan RB...

PPPK Guru dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022 lalu melalui Surat Plt. Kepala BKN No. 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x