Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru Resmi Dibuka, Berikut Kategori Pelamar yang Bisa Mendaftar

- 2 November 2022, 17:29 WIB
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni menjelaskan kategori pelamar dalam seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni menjelaskan kategori pelamar dalam seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru /Website Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tenaga guru resmi dibuka oleh pemerintah.

Sebagai informasi, seleksi PPPK 2022 tenaga guru dibuka mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Memang pada tahun ini, pemerintah sedang memprioritaskan pengadaan PPPK 2022 untuk tenaga guru.

Mengingat tenaga guru berkontribusi penting sebagai tonggak pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga: Catat, Aturan Kemdikbud Sebut Pembayaran Tunjangan Guru ASN Diberhentikan karena Ini, Berikut 6 Penyebabnya

Terkait hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuan diselenggarakannya seleksi PPPK 2022 khusus tenaga guru.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 1 November 2022.

Pengumuman pendaftaran seleksi PPPK 2022 ini mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Baca Juga: Wajib Disimak, Berikut Syarat Guru Non Sertifikasi Dapat Tambahan Penghasilan dari Kemdikbud

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah