BERITASOLORAYA.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tenaga guru resmi dibuka oleh pemerintah.
Sebagai informasi, seleksi PPPK 2022 tenaga guru dibuka mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Memang pada tahun ini, pemerintah sedang memprioritaskan pengadaan PPPK 2022 untuk tenaga guru.
Mengingat tenaga guru berkontribusi penting sebagai tonggak pembangunan sumber daya manusia.
Terkait hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuan diselenggarakannya seleksi PPPK 2022 khusus tenaga guru.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 1 November 2022.
Pengumuman pendaftaran seleksi PPPK 2022 ini mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Baca Juga: Wajib Disimak, Berikut Syarat Guru Non Sertifikasi Dapat Tambahan Penghasilan dari Kemdikbud