Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru Telah Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

- 2 November 2022, 18:01 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK 2022 untuk tenaga guru
Ilustrasi pelamar PPPK 2022 untuk tenaga guru /Twitter.com/@BKNgoid/Tangkap layar akun Twitter resmi BKN @BKNgoid

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah secara resmi telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2022 untuk tenaga guru.

Informasi pengadaan seleksi PPPK 2022 untuk guru diumumkan melalui situs resmi PPPK Guru Kemdikbudristek sejak tanggal 31 Oktober 2022, bertepatan dibukanya pendaftaran.

Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru dibuka selama 14 hari, dari 31 Oktober hingga 13 November 2022. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

Baca Juga: Resmi, Agar Dapat Tunjangan, Guru Seluruh Jenjang Pendidikan Diminta Penuhi Syarat dari Kemdikbud

Pemerintah Indonesia memprioritaskan pengadaan ASN untuk tenaga guru, mengingat profesi pendidik memiliki keterkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 1 November 2022.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," kata Azwar Anas.

Baca Juga: Kepmen PANRB Atur Tambahan Nilai Bagi Pelamar JF Teknis PPPK, Simak Ulasannya Berikut Ini

Berdasar pemaparan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen  dalam kegiatan sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan pengadaan PPPK 2022 pada Kamis, 27 Oktober 2022, terdapat 532.892 alokasi formasi untuk seleksi PPPK tahun ini.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: menpan.go.id PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah