Selain itu, dapat dilihat pula melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Maka, atas Surat Edaran yang diterbitkan, dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guruguru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing.
"Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih, " tertulis dalam Surat Edaran.
Demikian informasi seputar konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan untuk yang belum lulus UTN PLPG.
Nantinya yang telah lulus dalam program PPG Dalam Jabatan, akan memperoleh Sertifikasi Guru dan menjadi salah satu syarat mendapatkan Tunjangan.Semoga bermanfaat.***