Resmi, Guru Wajib Siapkan Berkas Ini sebelum Tanggal 13 November 2022, Tidak Ada 2 Kali Kesempatan...

- 2 November 2022, 09:27 WIB
Guru Wajib Bersiap untuk Hal Penting Ini, Batas 13 November 2022. Tidak Ada Dua Kali Kesempatan
Guru Wajib Bersiap untuk Hal Penting Ini, Batas 13 November 2022. Tidak Ada Dua Kali Kesempatan /Pexels/Andrea Piacquadio

BERITASOLORAYA.com- Untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK terdapat informasi penting dari Kemdikbud Ristek.

Info penting untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK ini diperuntukan untuk guru yang akan menjalani seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

Di mana bagi guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK diberikan waktu oleh Kemdikbud Ristek hingga tanggal 13 November untuk melakukan pendaftaran seleksi.

Perlu diketahui pendaftaran seleksi pada PPPK guru 2022 ini berlaku untuk semua pelamar, baik pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, maupun pelamar umum.

Selain itu, di tanggal 13 November 2022 juga akan menjadi agenda bagi pelamar prioritas 1 yang telah lulus passing grade 2021, yaitu pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1.

Baca Juga: Kabar Baik, Ada 3 Tunjangan Guru yang Akan Didapatkan di Bulan November. Nomor 2 Segera Disiapkan...

Hal tersebut tentunya menjadi agenda penting untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang hendak mengikuti seleksi PPPK guru 2022.

Sebab bagi guru yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2022, harus terlebih dahulu mempersiapkan berkas-berkas penting ini agar bisa mendaftar di SSCASN.

Berikut merupakan berkas-berkas yang diperlukan oleh guru yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2022, diantaranya yakni:

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x