Penyebab Tidak Dapat Formasi PPPK Guru 2022, Berlaku Bagi Pelamar P1, P2, P3, dan Umum. Cek Segera...

- 5 November 2022, 07:45 WIB
Penyebab Tidak Dapat Formasi PPPK Guru 2022, Berlaku Bagi Pelamar P1, P2, P3, maupun Umum.
Penyebab Tidak Dapat Formasi PPPK Guru 2022, Berlaku Bagi Pelamar P1, P2, P3, maupun Umum. /Tangkapan layar YouTube Nihongo Mantappu

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru non ASN, lulusan PPG, maupun guru swasta yang tidak mendapatkan penempatan pada PPPK guru 2022 ini, harus mengetahui hal berikut.

Di mana pada mekanisme penempatan PPPK guru 2022 dijelaskan mengenai formasi yang akan diberikan oleh pelamar PPPK guru 2022 dengan berdasarkan prioritas.

Adanya mekanisme penempatan PPPK guru 2022 bagi guru THK-II, non ASN, lulusan PPG, maupun guru swasta dapat diketahui alasan mengapa guru tidak mendapatkan penempatan.

Berdasarkan juknis PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah nomor 349/P/2022 yang diterbitkan oleh Kemdikbud Ristek dijelaskan mengenai seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas.

Baca Juga: BMKG: Gerhana Bulan Total 8 November, Kemenag Ajak Umat untuk Sholat Khusuf hingga Perbanyak Zikir

Di dalam isi surat edaran Kemdikbud ini dijelaskan mengenai mengapa dari 10 pendaftar PPPK guru 2022 yang telah lulus passing grade 2021, kemudian formasi yang tersedia di Daerahnya hanya 5.

Dalam hal ini, guru harus mengetahui kriteria siapa saja yang memiliki potensi lebih besar untuk mendapatkan formasi.

Di dalam juknis tersebut dijelaskan mengenai mekanisme penempatan guru yang termasuk P1, dengan urutan kategori pelamar sebagai berikut:

  1. THK-II
  2. Guru non ASN.
  3. Lulusan PPG.
  4. Guru swasta.

Baca Juga: Persiapan Tes Wawancara, Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Jangan Sampai Melakukan 5 Hal Ini

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Nunuk Suryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x