Tidak Lulus Tes Substantif PPG Prajabatan 2022? Ditjen GTK Himbau Kamu untuk Bersiap Lakukan Hal Ini

- 5 November 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi orang yang tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2022
Ilustrasi orang yang tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2022 /jcomp/Freepik



BERITASOLORAYA.com -PPG Prajabatan 2022 telah dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 14 Oktober dengan tahapan tes substantif calon mahasiswa.

Tes substantif PPG Prajabatan 2022 diumumkan pada 4 November 2022 dengan keluarnya surat edaran resmi oleh Ditjen GTK dengan.

Bagi mahasiswa yang tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2022, Ditjen menyampaikan secara khusus dan resmi untuk melakukan hal yang akan dijelaskan di bawah ini.

Baca Juga: Pemkab Magelang Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Apa Saja Formasi yang Tersedia?

Sehubungan dengan surat edaran Ditjen GTK Nomor 7654/B.B2/GT.00.05/2022, Ditjen GTK menyampaikan beberapa hal penting bersamaan dengan pengumuman hasil tes substantif.

Pengumuman hasil tes substantif mahasiswa PPG Prajabatan 2022 diikuti oleh sebanyak 28.069 peserta dengan jumlah peserta yang menghadiri tes sebanyak 25.858 peserta.

Sedangkan terdapat peserta yang tidak menghadiri tes substantif PPG Prajabatan 2022 sebanyak 2.211 peserta, sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud.

Tes substantif ini dilaksanakan dengan tiga sub-tes substantif yang menguji konten bidang studi, tes literasi dan tes numerasi.

Baca Juga: 7 Daftar Jurnal Ilmiah yang Diakui Kemdikbud Ristek dan Website Resminya, Cek di Sini

Mahasiswa yang mengikuti tes substantif PPG Prajabatan 2022 akan mendapatkan hasil tes yang diolah sesuai prosedur yag resmi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x