BERITASOLORAYA.com - Pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022, ditentukan berdasarkan lowongan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda.
Namun, terdapat beberapa instansi yang formasinya telah terpenuhi di pengadaan PPPK 2022.
Sehubungan dengan hal itu pula, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong agar masalah guru honorer dalam seleksi Tenaga Kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GTK PPPK) penyelesaiannya dikembalikan pada kepentingan awalnya.
Penyelesaian tersebut tujuannya guna mendorong afirmasi guru-guru honorer yang sudah lama dalam mengabdi untuk masuk dalam seleksi dan menjadi ASN PPPK.
Baca Juga: Pemerintah Kota Semarang Buka PPPK 2022 Guru, Ini Daftar Formasi yang Tersedia
Menurut Huda, para guru yang telah mengabdi dengan jangka yang lama, membutuhkan apresiasi dan pengakuan dari negara.
Apalagi beberapa Guru honorer, banyak dari mereka yang akan memasuki waktu usia pensiun.
Huda menyebut untuk terlebih dahulu menuntaskan persoalan pelamar prioritas, baik P1, P2, P3 untuk jabatan fungsional Guru.
"Tadi saya bilang udah stop dulu aja skema yang lain tuntaskan dulu P1, P2, P3 ini tuntas baru ngomongin skema yang lain lagi,” kata Huda kepada Parlementaria, sesudah Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikbudristek RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis 3 November 2022.