Syarat dan Ketentuan Kampus Mengajar 2022, Segera Siapkan! Deadline 13 November

- 7 November 2022, 09:18 WIB
Syarat dan Ketentuan Kampus Mengajar 2022.
Syarat dan Ketentuan Kampus Mengajar 2022. /Pixabay/nikolayhg/

Inilah syarat dan ketentuan pendaftaran Mahasiswa Kampus Mengajar 2022 yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kampus Mengajar.

1. Pastikan kamu adalah mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.

2. Pastikan kamu merupakan mahasiswa yang bersekolah pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdaftar dalam Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud.

3. Apabila kamu ingin mendaftar Kampus Mengajar, kamu harus berada di semester 4 (minimum) saat penyelenggaraan program dimulai di semester genap tahun ajaran 2022/2023.

Baca Juga: Info PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Peserta Lulus Tes Substantif Segera Cek Ketentuan Kemdikbud

4. Pastikan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kamu minimal sebesar 3,0 dari skala maksimal 4,0.

5. Pastikan program studi yang kamu dalami termasuk program studi yang terakreditasi.

6. Mahasiswa yang diutamakan terpilih dalam Kampus Mengajar ini adalah mahasiswa yang memiliki prestasi, pengalaman mengajar, dan pengalaman berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).

7. Pastikan kamu memperoleh surat rekomendasi dari program studi , dengan tertanda surat diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.

Baca Juga: Pengadaan PPPK Guru 2022 Pemerintah Kota Surakarta, Simak Daftar Formasi yang Tersedia!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah