10 Poin Status Mahasiswa yang Wajib Diperhatikan untuk Mendaftar Program Kampus Mengajar

- 7 November 2022, 10:50 WIB
10 Poin Status Mahasiswa yang Wajib Diperhatikan untuk Mendaftar Program Kampus Mengajar
10 Poin Status Mahasiswa yang Wajib Diperhatikan untuk Mendaftar Program Kampus Mengajar /Pixabay/sasint

2. Seluruh program studi bisa mengikuti program Kampus Mengajar, jadi tidak terbatas di program studi pendidikan saja.

3. Program Kampus Merdeka ini hanya dilaksanakan untuk mahasiswa yang BELUM pernah mengikuti program Kampus Mengajar sebelumnya.

4. Selain itu, mahasiswa yang telah mendaftar program Kampus Mengajar yang lain TIDAK diperkenankan untuk mendaftar program Kampus Mengajar secara bersamaan.

Baca Juga: Cara Membeli dan Membubuhkan Meterai Elektronik atau E-Meterai untuk Dokumen PPPK 2022

5. Mahasiswa yang telah menyelesaikan program Kampus Merdeka (kecuali program Kampus Mengajar perintis angkatan 1, 2, 3, dan 4) diperbolehkan daftar Kampus Mengajar angkatan 5.

6. Mahasiswa yang mendaftar program Kampus Mengajar angkatan 5 diharapkan untuk mengikuti program secara penuh hiingga selesai.

7. Untuk mahasiswa yang telah menginjak semester 8 dan akan lulus, apabila tetap mendaftar Kampus Mengajar dan di pertengahan program kemudian lulus, maka mahasiswa tersebut diharap untuk mengundurkan diri, karena program ini ditujukan untuk mahasiswa yang aktif.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Kampus Mengajar 2022, Segera Siapkan! Deadline 13 November

8. Program Kampus Mengajar ini tidak berfokus kepada mahasiswa dengan asal universitas di Jawa saja, tetapi bisa diikuti oleh seluruh peserta di Indonesia.

9. Mahasiswa yang telah memiliki akun, dan belum berkesempatan lolos di program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya, tidak perlu membuat akun baru untuk mendaftar kembali.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah