“Akhirnya guru itu tidak diberi jam pelajaran, nol pelajaran, tidak dibayar. Tetapi, dana DAU nya sudah dihitung masuk ke APBD,” kata Anita.
Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Timeline Penyelesaian PPPK Guru 2022 Segera Diperjelas, termasuk Gaji Tendik
Berkaitan dengan itu, Anita pun mempertanyakan mengapa dana anggaran yang telah ditransfer dengan jumlah yang sangat banyak, masih membuat guru-guru tidak diangkat pada PPPK guru 2022.
“Ini kita lihat ya, yang dana DAU nya sudah ditransfer ke APBD dan sudah jelas angkanya itu untuk PPPK, tetapi tidak diangkat oleh Pemdanya, formasinya ditutup sampai hari ini,” kata Anita.
“Contoh di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang Ibu Kota Provinsi saja 400 tenaga PPPK yang di kategori 1 itu 2021 Pak, sudah terima SK, tapi sampai saat ini tidak diangkat,” lanjutnya.
Anita menilai bahwa dana DAU yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk rekrutmen PPPK guru 2022 tidak mengalami kekurangan, melainkan dalam jumlah yang berlebih.
“Orang anggarannya ada, tapi kenapa Pemerintah Daerah tidak mau angkat, alasannya apa. Dana DAU kurang? Setelah kita lihat DAU nya gak kurang, berlebihan malah,” kata Anita.***