BERITASOLORAYA.com- Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merilis sebuah informasi penting bagi guru jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Informasi yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut berkaitan dengan program yang akan diadakan pada bulan Desember 2022, atau lebih tepatnya tanggal 12 hingga 14 Desember 2022.
Adapun program Kemdikbud tersebut bernama Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika yang mengajar mata pelajaran tersebut di SMP.
Program Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika SMP tersebut diselenggarakan dengan berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 262/M/2022.
Keputusan Mendikbudristek tersebut adalah tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Selain itu kegiatan tersebut juga diselenggarakan berdasarkan pada Keputusan BSKAP Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka khususnya pada mata Pelajaran Informatika SMP.
Perlu diketahui, yang menjadi sasaran peserta Bimtek tersebut adalah Guru SMP (kelas 7, 8 dan 9) yang mengampu mata pelajaran Informatika di sekolah.
Sekolah yang menjadi tempat mengajar guru tersebut adalah SMP yang telah ataupun akan menerapkan kurikulum merdeka, baik jalur mandiri maupun sekolah penggerak.