BERITASOLORAYA.com – Bagi satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang mengalami kendala saat pelaksanaan ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer, harap perhatikan imbauan Kemdikbud kali ini.
Disampaikan lewat Instagram @ditjensmp.kemdikbud, satuan pendidikan dengan kondisi di atas dapat mengikuti penjadwalan ulang ANBK yang dijadikan dua gelombang.
Dalam unggahan tersebut, Kemdikbud juga menekankan bahwa peserta penjadwalan ulang ANBK adalah satuan pendidikan di semua jenjang yang mengalami kendala dalam pelaksanaan ANBK sebelumnya sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh rangkaian.
Adapun sebelum mengikuti penjadwalan ulang ANBK, satuan pendidikan perlu melalui sinkronisasi terlebih dahulu di tanggal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya perlu diketahui, Asemen Nasional merupakan program evaluasi yang dijalankan Kemdikbud demi meningkatkan mutu pendidikan.
Hal tersebut dilakukan dengan memotret input, proses, hingga output dari pembelajaran yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen dimana ketiganya saling berkaitan. Ketahui tiga instrumen tersebut berikut ini:
Baca Juga: Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)? Batuan yang Cair Tiap Tahun Tetapi Belum Banyak Diketahui