Imbauan Kemdikbud Mulai Tanggal 14 November 2022, Satuan Pendidikan Semua Jenjang yang Alami Ini Jangan Lupa..

- 11 November 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi. Penjadwalan ulang ANBK untuk satuan pendidikan semua jenjang.
Ilustrasi. Penjadwalan ulang ANBK untuk satuan pendidikan semua jenjang. /Antara/David Muharmansyah/

BERITASOLORAYA.com – Bagi satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang mengalami kendala saat pelaksanaan ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer, harap perhatikan imbauan Kemdikbud kali ini.

Disampaikan lewat Instagram @ditjensmp.kemdikbud, satuan pendidikan dengan kondisi di atas dapat mengikuti penjadwalan ulang ANBK yang dijadikan dua gelombang.

Dalam unggahan tersebut, Kemdikbud juga menekankan bahwa peserta penjadwalan ulang ANBK adalah satuan pendidikan di semua jenjang yang mengalami kendala dalam pelaksanaan ANBK sebelumnya sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh rangkaian.

Adapun sebelum mengikuti penjadwalan ulang ANBK, satuan pendidikan perlu melalui sinkronisasi terlebih dahulu di tanggal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Siap-siap Ikut Seleksi PPPK 2022, Berikut Jumlah Soal, Waktu Pengerjaan dan Sistem Penilaian yang Diterapkan

Sebelumnya perlu diketahui, Asemen Nasional merupakan program evaluasi yang dijalankan Kemdikbud demi meningkatkan mutu pendidikan.

Hal tersebut dilakukan dengan memotret input, proses, hingga output dari pembelajaran yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen dimana ketiganya saling berkaitan. Ketahui tiga instrumen tersebut berikut ini:

Baca Juga: Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)? Batuan yang Cair Tiap Tahun Tetapi Belum Banyak Diketahui

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud ANBK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x