PERHATIKAN, Ada 3 Alasan Guru Honorer Tidak Akan Mendapatkan Formasi PPPK 2022 Meskipun Sudah Terdaftar

- 11 November 2022, 21:35 WIB
Pada seleksi PPPK tahun 2022 untuk tenaga pendidik atau guru honorer, ternyata ada sejumlah pelamar yang tidak akan mendapatkan formasi
Pada seleksi PPPK tahun 2022 untuk tenaga pendidik atau guru honorer, ternyata ada sejumlah pelamar yang tidak akan mendapatkan formasi /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

Meskipun ada sebanyak 193.954 guru lulus PG pada tahun 2021, yang akan siap diangkat jadi guru ASN PPPK di tahun 2022 hanya sebanyak 134.022 guru atau hanya 69 persen saja.

14 persen sisanya akan mendapatkan penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK guru tahun 2022. Kemdikbud berharap pelamar tersebut dapat diangkat jadi ASN PPPK di tahun 2023. Selain itu, sebanyak 17 persen sisanya masih belum mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Fix You dan Terjemahan yang Dinyanyikan oleh Coldplay

Adapun solusi bagi guru yang telah lulus PG pada PPPK 2021 adalah dengan cara mengikuti mekanisme 2 pada PPPK 2022.

Mekanisme tersebut yakni dengan mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Dengan hal tersebut aka nada 12.152 pelamar atau guru honorer yang berpotensi dapat diangkat jadi guru ASN PPPK di tahun 2022.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Nadiem Sebut Akan Ada 600 Ribu Guru Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK di Tahun 2023

Meskipun mekanisme 2 sudah dijalankan secara maksimal, akan tetapi ternyata akan ada guru honorer atau pelamar PPPK 2022 sekolah negeri yang tidak mendapatkan formasi.

Hal tersebut karena guru honorer yang bersangkutan tidak memenuhi syarat atau pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu alasan ketiga karena terjadinya over supply atau kelebihan guru honorer walaupun telah dilakukan redistribusi.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x