Bagi Guru Honorer Pelamar PPPK Tahun 2022 Wajib Tahu! Berikut Informasi Mekanisme Seleksi Verifikasi

- 12 November 2022, 14:44 WIB
Mekanisme seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022 untuk pelamar THK-II dan guru honorer negeri
Mekanisme seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022 untuk pelamar THK-II dan guru honorer negeri /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bagi para guru THK-II dan guru honorer sekolah negeri yang melamar PPPK pada tahun 2022 ini wajib mengetahui informasi dalam artikel ini.

THK-II dan guru honorer sekolah negeri dengan masa kerja minimal tiga tahun dan telah terdaftar di Dapodik merupakan pelamar yang masuk dalam kategori mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi.

Terdapat beberapa informasi yang perlu diketahui oleh para guru honorer mengenai mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi.

Baca Juga: Para Guru yang ingin jadi ASN, Segera Lakukan ini Sebelum 13 November. Simak Persyaratannya di Sini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, berikut penjelasan tentang mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan guru yang lulus passing grade pada tahun 2021.

Pada seleksi kesesuaian/verifikasi, dilakukan penilaian kesesuaian berdasarkan empat dimensi.

Keempat dimensi tersebut antara lain Akademik, Teknis, Kinerja, dan Pemeriksaan latar belakang.

Penjelasan keempat dimensi tersebut adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x