Pada dimensi ini para guru pelamar akan dinilai oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
Selain itu, mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi ini juga akan diadakan seleksi wawancara yang bertujuan untuk mempertimbangkan Integritas dan moralitas.
Jika pada mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi ini masih tersedia kuota formasi, maka seleksi selanjutnya akan dibuka.
Baca Juga: Simak Sistem Penilaian dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2022, Pelamar Diberi Waktu Kurang dari 3 Jam!
Penilaian para guru pelamar dalam kategori seleksi kesesuaian/verifikasi akan dilakukan oleh Kepala Sekolah, Guru Senior, dan Pengawas.
Para penilai akan memiliki akun penilaian yang tersinkron dengan akun pelamar di masing-masing sekolah induk.
Akun dari guru pelamar akan dibaca oleh penilai untuk memberikan penilaian berdasarkan dimensi yang telah ditentukan.
Hasil penilaian oleh para penilai ini kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portofolio guru dengan skala 60 – 100%.
Demikian penjelasan lengkap mengenai mekanisme seleksi guru THK-II dan guru honorer sekolah negeri yang melamar PPPK Guru pada tahun 2022. ***