Baca Juga: Info Seleksi Guru ASN PPPK 2022: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi, Diumumkan Besok!
Tim penilai tersebut, akan menentukan penilaian sesuai kesesuaian kualifikasi akademik kompetensi dan pemeriksaan latar belakang dari pelamar P2 dan P3.
Adapun tim yang diberikan wewenang penilaian, yaitu pengawas sekolah pembina, kepala sekolah, guru senior yang diberi tugas sebagai penilai kinerja guru, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.
Maka, pelamar P2 dan P3 perlu mengetahui 4 hal yang menjadi penentu dalam penilaian dari tim penilai untuk P2 dan P3, sebagai berikut:
1. Penilaian Kualifikasi Akademik
Penilaian pertama melihat berdasarkan kesesuaian kualifikasi. Di mana, dilihat dari kesesuaian kualifikasi akademik.
Kesesuaian kualifikasi akademik S1 dan D4 pelamar P2 dan P3 akan dipertimbangkan berdasarkan bidang tugas atau mata pelajaran yang dilamar JF Guru.
2. Penilaian Kompetensi
Penilaian kedua untuk mekanisme kedua yakni penilaian kompetensi. Tim penilai akan menilai dari kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, dan juga kompetensi sosial kultural.