Penilaian berbagai macam kompetensi tersebut berdasarkan dengan pelaksanaan tugas sebagai Guru.
Baca Juga: Non ASN Harap Tenang, Menteri PANRB Rencanakan Ini Jika Muncul Masalah Saat Penghapusan Honorer
3. Penilaian Kinerja
Penilaian Kinerja menjadi faktor penilaian ketiga. Pada penilaian Kinerja, merupakan penilaian kesesuaian kinerja yang dilakukan guna mengetahui kesesuaian hasil kerja yang telah dilakukan pelamar.
Penilaian ini meliputi orientasi pelayanan, inisiatif kerja, komitmen, dan kerja sama dengan pelaksanaan tugas sebagai Guru .
4. Penilaian Pemeriksaan Latar Belakang
Terakhir adalah penilaian latar belakang Kemudian, tim penilai akan memeriksa dan memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan kekerasan seksual.
Selain itu, tidak terlibat dalam perundungan, penyalahgunaan narkotika, dan hal tidak baik lainnya.***