Resmi, 4 Penentu Kelulusan P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Simak Ketentuannya 

- 15 November 2022, 18:18 WIB
Inilah langkah berikutnya yang harus dilakukan pelamar O1, P2, P3, dan P4 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022
Inilah langkah berikutnya yang harus dilakukan pelamar O1, P2, P3, dan P4 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022 /Hieu An Tran/unsplash.com

Penilaian berbagai macam kompetensi tersebut berdasarkan dengan pelaksanaan tugas sebagai Guru. 

Baca Juga: Non ASN Harap Tenang, Menteri PANRB Rencanakan Ini Jika Muncul Masalah Saat Penghapusan Honorer

3. Penilaian Kinerja

Penilaian Kinerja menjadi faktor penilaian ketiga. Pada penilaian Kinerja, merupakan  penilaian kesesuaian kinerja yang dilakukan guna mengetahui kesesuaian hasil kerja yang telah dilakukan pelamar. 

Penilaian ini meliputi orientasi pelayanan, inisiatif kerja, komitmen, dan kerja sama dengan pelaksanaan tugas sebagai Guru .

4. Penilaian Pemeriksaan Latar Belakang

Terakhir adalah penilaian latar belakang Kemudian, tim penilai akan memeriksa dan memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan kekerasan seksual. 

Baca Juga: Masih Ada Harapan, Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Masih Bisa Lanjut, Jika…

Selain itu, tidak terlibat dalam perundungan, penyalahgunaan narkotika, dan hal tidak baik lainnya.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: jdih.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah