Info PPPK Guru 2022: Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Bisa Lakukan Ini dengan Syarat Berikut

- 16 November 2022, 14:00 WIB
Info PPPK Guru 2022: Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Bisa Lakukan Ini dengan Syarat Berikut
Info PPPK Guru 2022: Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Bisa Lakukan Ini dengan Syarat Berikut /bruce mars/unsplash.com

Sanggahan ini dilakukan apabila hasil seleksi administrasi dirasa tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Baca Juga: Penting, Guru yang Tidak Diangkat PPPK 2022, Nadiem Makarim: Hampir 600 Ribu Guru Honorer akan Jadi P3K

Pelamar hanya dapat melakukan sanggahan apabila kesalahan datangnya dari panitia, bukan dari pelamar.

Dalam hal ini, sanggahan dilakukan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari pelamar, tetapi dari panitia.

Selain itu, alasan sanggah yang pelamar lakukan juga harus diisi dengan benar, tidak mengada-ngada, harus realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Baca Juga: Resmi, 4 Penentu Kelulusan P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Simak Ketentuannya 

Apabila pelamar telah menyadari kesalahannya, maka bagi pelamar yang bersangkutan tidak disarankan menggunakan fitur sanggahan.

Untuk fitur sendiri akan muncul, apabila masa sanggah telah dibuka yaitu pada tanggal 18 hingga 20 November 2022.

Kemudian, untuk jawab sanggah akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 24 November 2022 mendatang, sementara untuk pengumuman jawab sanggah pada tanggal 26 November 2022.

Baca Juga: P2 dan P3 PPPK Guru 2022 Wajib Tahu, Ini Bobot dan Aspek Penilaian Kesesuaian Kompetensi dan Kinerja

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: pppkguru.kemdikbudristek.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x