BERITASOLORAYA.com- Bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, maupun SLB yang akan mengikuti program guru penggerak wajib tahu hal penting ini.
Diketahui program guru penggerak diperuntukkan bagi guru TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang telah PNS maupun non PNS.
Mengenai program guru penggerak, Kemdikbud Ristek telah merilis sembilan kriteria guru penggerak.
Sembilan kriteria guru penggerak ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud Ristek melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Selasa, 15 November 2022.
Pada unggahan Kemdikbud Ristek pendidikan guru penggerak merupakan proses pendidikan bagi guru terdiri dari kelas pendidikan daring, pendampingan untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara aktif, holistik, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.
Hal tersebut dilakukan guna mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Lebih lanjut Kemdikbud juga menyampaikan peran dari guru penggerak, diantaranya yakni:
- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
- Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain mengenai pengembangan pembelajaran di sekolah.
- Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
- Memberikan wadah diskusi positif serta ruang kolaborasi antara guru maupun pemangku kepentingan di luar maupun dalam sekolah untuk meng-upgrade kualitas pembelajaran.
- Menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong well being ekosistem pendidikan di sekolah.
Baca Juga: Ada Program Penting untuk Guru, Bisa Dapat 4 Hal Ini, Nomor 3 Paling Diharapkan Tendik