BERITASOLORAYA.com- Ada kabar baik untuk guru honorer SD, SMP, maupun SMA terkait dengan hal penting ini.
Kabar baik untuk guru honorer SD, SMP, dan SMA ini berkaitan dengan program Merdeka Belajar yang disampaikan oleh Kemdikbud Ristek.
Program untuk guru honorer SD, SMP, maupun SMA ini merupakan Merdeka Belajar 3, di mana hingga bulan Maret tahun 2020 telah ada empat kebijakan Merdeka Belajar yang telah dibuat oleh Kemdikbud Ristek.
Kemdikbud menyampaikan ke guru-guru, melalui laman resmi merdekabelajar.kemdikbud.go.id, mengenai Merdeka Belajar Epsiode 1 hingga Episode 4 yang dibuat pada tanggal 10 Februari 2020.
Baca Juga: Resmi, Guru dan Kepala Sekolah Segera Cek, 4 Aturan Baru Berikut. Nomor 3 Nominalnya Lebih Tinggi
Pada kebijakan tersebut, terdapat perubahan mekanisme BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2020.
Terdapat empat perubahan penting yang harus diketahui oleh guru-guru, khususnya guru honorer SD, SMP, dan SMA, adalah sebagai berikut:
- Penyaluran BOS
Pada perubahan mekanisme BOS yang pertama adalah penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah.
Baca Juga: Ada Program Penting untuk Guru, Bisa Dapat 4 Hal Ini, Nomor 3 Paling Diharapkan Tendik