Gaji Guru di Provinsi ini Dirapel? Simak Penjelasan Resmi dari Kakanwil

- 17 November 2022, 15:04 WIB
Gaji guru di Provinsi ini akan dirapel. Simak penjelasan dari Kakanwil Provinsi Sumatera Barat pada artikel ini
Gaji guru di Provinsi ini akan dirapel. Simak penjelasan dari Kakanwil Provinsi Sumatera Barat pada artikel ini /Instagram.com/bank indonesia


BERITASOLORAYA.com -  Sejumlah 241 guru mengikuti Pembinaan Kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pada Pembinaan Kepegawaian PPPK, 241 guru melakukan penandatanganan rekening baru untuk Gaji PPPK, Jumat 11 November 2022. 

Pembukaan Pembinaan Kepegawaian PPPK, oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi Sumatra Barat, H. Helmi. 

Baca Juga: Nadiem Ungkap Fokus Pendidikan Indonesia, Guru Semua Jenjang Harus Tahu 

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Hendri Pani Dias bersama dengan Sub Koordinator Bidang Penmad, Jhon Of Rizal One dan Amrizal juga turut mendampingi Pembinaan Kepegawaian PPPK. 

Pada acara tersebut,  Kakanwil Kementerian Agama menyampaikan bahwa mereka melakukan usaha secara terus menerus agar anggaran  Rp11 Milyar untuk 241 guru  dapat masuk ke pagu anggaran. 

Diharapkan anggaran tersebut, bermanfaat bagi PPPK. Hal itu sebab kualitas suatu madrasah diukur pula berdasarkan kualitas guru yang harus ditingkatkan.

Memikirkan kesejahteraan guru, termasuk dalam pendapatan, merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas guru,. 

Baca Juga: Informasi PPG Dalam Jabatan, Sudah Dapat Pemanggilan dan Lapor Diri Namun Tak Bisa Ikut Proses Sampai Selesai

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah