P2 dan P3 PPPK Guru 2022 Harus Tahu Hal Ini dari Sekarang, Persiapan untuk 27 November – 3 Desember

- 17 November 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK Guru 2022, P2 dan P3 akan lewati ini.
Ilustrasi Seleksi PPPK Guru 2022, P2 dan P3 akan lewati ini. /Instagram @cpnsindonesia

Pertama, seleksi kesesuaian atau verifikasi diberlakukan jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar P1 atau para guru yang telah melewati nilai ambang batas di seleksi PPPK 2021.

Kedua, pelamar P2 dan P3 akan dinilai berdasarkan 4 dimensi, yaitu:

1. Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Dalam hal ini, dipertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:

  • Kualifikasi akademik sarjana atau S1, atau
  • Kualifikasi akademik diploma empat atau D-IV, dan/atau
  • Sertifikat pendidik

Baca Juga: Pembelian E-Meterai untuk PPPK 2022 Bermasalah, Ini Kata PERURI beserta Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi

2. Dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

  • Profesional
  • Pedagogik
  • Sosial
  • Kepribadian

3. Dimensi kinerja, yang juga mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

  • Orientasi pelayanan
  • Komitmen
  • Inisiatif kerja
  • Kerja sama

4. Dimensi terakhir yakni pemeriksaan latar belakang, dengan pertimbangan sebagai berikut:

  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Intoleransi

Baca Juga: Selamat Bagi Calon Guru ASN PPPK 2022 yang Lolos Seleksi Administrasi, Selanjutnya Persiapkan Hal Ini Segera!

Selanjutnya untuk poin penting ketiga yang perlu diperhatikan, pelamar P2 dan P3 dalam PPPK guru 2022 juga akan melewati seleksi wawancara, di mana 2 aspek yang dipertimbangkan yaitu integritas dan moralitas.

Setelah melewati seleksi kesesuaian tersebut dan masih ada formasi PPPK, para pelamar umum berkesempatan mengikuti seleksi tes.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah