Dengan demikian, bahasa daerah yang diselamatkan dapat memberikan keragaman terhadap pola pikir yang diselamatkan pula.
“Para peserta yang merupakan tunas muda diharapkan dapat mengapresiasi bahasa daerah,” tegas Iwa dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemendikbud.go.id pada 19 November 2022.
“Cara memuliakan bahasa daerah adalah dengan menggunakannya dalam setiap kemungkinan,” lanjut Iwa Lukmana.
Diketahui bahwa penutur bahasa daerah, bahasa Ternate saat ini dalam kondisi memprihatinkan, yang mana penutur muda bahasa daerah di Maluku Utara sangat minim.
Alasan terjadinya krisis bahasa daerah Maluku Utara disebabkan karena perkawinan campuran antar suku yang berbeda bahasa Ibu sehingga bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, tujuan pelaksanaan kegiatan FTBI dapat memberikan dukungan agar bahasa daerah tetap hidup dan berkembang kembali.
Adapun bahasa daerah yang dimaksud dalam kegiatan FTBI ini tidak hanya bahasa Ternate tetapi, bahasa Makean Timur di Kabupaten Halmahera Selatan.
Baca Juga: SMK Siap-Siap! Kemendikbud Segera Fasilitasi 1.402 Pusat Keunggulan di Seluruh Indonesia
Selanjutnya Bahasa Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, dan bahasa Sula di Kabupaten Kepulauan Sula.