Selanjutnya jumlah tersebut juga berasal dari guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru sekolah swasta yang masing-masing telah lulus PG 2021.
Pada kesempatan yang sama, Nunuk Suryani juga mengatakan, bagi guru yang tidak tersedia formasi, perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar diangkat menjadi ASN pada seleksi berikutnya.
Baca Juga: Agenda Besok, 21 November untuk Pelamar Guru ASN PPPK 2022 Jangan Terlewat, Cek di Sini!
“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan,”ucap Nunuk Suryani.
“Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain,” lanjutnya.
“Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” tambahnya lagi.
Sebagaimana telah diketahui, pengadaan guru ASN PPPK 2022 menjalankan tiga mekanisme seleksi yang berbeda.
Selain ada sejumlah guru yang masuk ke dalam kategori P1, juga ada sejumlah lainnya yang masuk dalam kategori prioritas 2 dan prioritas 3.
Apabila masih ada formasi dari prioritas 1, maka akan dilakukan seleksi dengan menerapkan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian.
Proses seleksi ini dijalankan dengan melihat dan menilai dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian dari para guru.Baca Juga: Episode 2 Drama Reborn Rich Naik Pesat! Ini Sinopsis Drama Song Joong Ki Terbaru!