- Pertama, seleksi verifikasi atau penilaian kesesuaian akan diberlakukan jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar P1 atau para guru yang telah lulus passing grade di seleksi PPPK 2021.
- Kedua, pelamar P2 dan P3 akan dinilai berdasarkan 4 dimensi, yaitu:
- Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Dalam hal ini, dipertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:
Kualifikasi akademik sarjana atau S1, atau
Kualifikasi akademik diploma empat atau D-IV, dan/atau
Sertifikat pendidik
- Dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan 4 aspek, yakni:
Profesional
Pedagogik
Sosial
Kepribadian