PPPK 2022 Jadi Solusi Pendidikan Unggul di Indonesia, Kemenkeu: Kami Telah Siapkan Sejumlah Dana untuk...

- 23 November 2022, 07:58 WIB
PPPK 2022 Jadi Solusi Pendidikan Unggul di Indonesia, Kemenkeu: Kami Telah Siapkan Sejumlah Dana untuk Pengadaan ASN PPPK.
PPPK 2022 Jadi Solusi Pendidikan Unggul di Indonesia, Kemenkeu: Kami Telah Siapkan Sejumlah Dana untuk Pengadaan ASN PPPK. /Pexels/Christina Morillo

BERITASOLORAYA.com – Pendidikan di Indonesia kiranya menjadi tanggung jawab besar bagi Pemerintah dan tenaga pendidik.

Berbagai macam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia masih terus diupayakan oleh Pemerintah, salah satunya seperti dikatakan oleh Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah.

“Peningkatan tersebut dapat terjadi mana kala mereka yang memilih bekerja sebagai guru adalah lulusan terbaik perguruan tinggi. Pekerjaan guru tidak boleh menjadi pilihan terakhir, harus menjadi pilihan pertama. Untuk itu, pekerjaan guru haruslah terhormat dan memberikan kesejahteraan,” ujar Piter dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa 22 November 2022.

Baca Juga: Lagu Ini Cocok Dinyanyikan saat Peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2022, Lantunkan dengan...

Menurut Piter, bahwa pendidikan unggul tersebut bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Sejalan dengan harapan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Selain itu, Kemdikbud juga berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui program Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Baca Juga: 4 Hari Lagi Pelamar P2 dan P3 Bersiap untuk Hal Ini, Simak Informasi Penting dari Kemdikbud Berikut

Menurut informasi dari aturan yang sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat, bisa diketahui bahwa guru ASN PPPK akan memperoleh gaji dan tunjangan antara Rp 1,79 juta hingga Rp 6,78 juta per bulan tergantung golongannya.

Pada tahun 2021, Pemerintah membuka 506.252 formasi guru ASN PPPK, dan sejumlah 293.860 guru sudah lulus dan mendapat formasi dan 193.954 guru lulus namun tidak mendapatkan formasi.

Bahkan menurut keterangan yang ada, bahwa dari seluruh guru yang lulus dan mendapatkan formasi tersebut, ada 92,7 persen yang telah proses cetak surat keputusan pengangkatan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x