Pengumuman, Inilah Kategori Guru Honorer yang Pasti Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Apakah Anda Termasuk?

- 23 November 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi. Nunuk Suryani menjelaskan kategori guru honorer yang pasti diangkat jadi ASN PPPK 2022.
Ilustrasi. Nunuk Suryani menjelaskan kategori guru honorer yang pasti diangkat jadi ASN PPPK 2022. /tangkapan layar youtube.com/Ditjen GTK Kemdikbud RI/youtube.com/Ditjen GTK Kemdikbud RI

Baca Juga: Bersiap Hadapi Penghapusan Honorer, Menteri PANRB Ungkap Plus Minus Jika Semua Diangkat ASN

Lantas, bagaimana nasib guru honorer yang tidak tersedia formasinya?

“Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” lanjut Nunuk.

Perlu dipahami, bahwa guru honorer yang masuk dalam kategori P1 tersebut merupakan guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu.

Yang termasuk di dalamnya adalah guru THK yang sudah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005, guru non ASN di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru di sekolah swasta.

Baca Juga: 8 Ucapan Hari Guru Nasional 2022 yang Menyentuh dan Menarik, Nomor 5 Bikin Meleleh

Catatannya adalah semua guru tersebut sudah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada PPPK 2021.

Bagi guru honorer yang tidak tersedia formasi, jangan khawatir. Sebab Nunuk Suryani menjelaskan akan ada koordinasi dengan Pemda supaya bisa diangkat menjadi guru ASN pada seleksi berikutnya.

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk  kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain,” kata Nunuk.

Baca Juga: Kabar Baik, untuk Semua Guru dan Kepala Sekolah Akhir Tahun dari Dirjen GTK Kemdikbud, Bisa Dapat Peluang Ini

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x