Setelah Selesai Program PPG Prajabatan, Lokasi Penempatan Penugasan Akan Perhatikan Ini

- 27 November 2022, 10:39 WIB
Ada beberapa informasi penting yang perlu Anda perhatikan mengenai penempatan penugasan PPG Prajabatan
Ada beberapa informasi penting yang perlu Anda perhatikan mengenai penempatan penugasan PPG Prajabatan /Pixabay/정수 이

BERITASOLORAYA.com – Beberapa pertanyaan seputar PPG masih menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian.

Adapun beberapa pertanyaan seputar PPG ini juga membutuhkan jawaban yang bisa menjadi informasi bagi orang yang sebagian orang yang mencarinya.

Berbicara tentang beberapa pertanyaan seputar PPG, di bawah ini ada beberapa pertanyaan dan jawaban terkait PPG yang bisa Anda simak pemaparannya.

Beberapa pertanyaan seputar PPG beserta jawaban ini diunggah dalam instagram PPG Kemdikbud @ppgkemdikbud.

Baca Juga: Pengumuman Resmi BKN, 10 Hal Ini Wajib Diperhatikan! Ada yang Batas Akhirnya Hari Ini. Apa?

Ada beberapa tanya jawab seputar PPG yang bisa Anda ketahui, antara lain adalah sebagai berikut:

1. Apakah penempatan perkuliahan di LPTK bisa disesuaikan dengan domisili?

Perlu Anda pahami bahwa penempatan perguruan tinggi untuk perkuliahan PPG Prajabatan bagi calon mahasiswa akan ditentukan oleh Ditjen GTK, dengan memperhatikan perguruan tinggi penyelenggara PPG yang membuka bidang studi sesuai peserta dan pertimbangan domisili.

Nantinya akan ada masa konfirmasi kesediaan untuk calon mahasiswa dalam penempatan perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga: Resep Daging Sapi Masak Santan Enak, Ide untuk Olahan Keluarga dan Tamu

2. Kalau penempatan LPTK tidak sesuai dengan domisili apakah boleh mengundurkan diri mengikuti PPG atau boleh untuk mengajukan pindah LPTK sesuai domisili?

Perlu Anda pahami bahwa setelah memperoleh notifikasi kelulusan peserta PPG Prajabatan, dilanjutkan konfirmasi pada notifikasi bersedia atau tidak bersedia.

Jika memilih tidak bersedia disertakan alasan pindah dan LPTK yang diharapkan.

3. Mengenai lapor diri apakah dilakukan secara online?

Adapun untuk pertanyaan tersebut, perlu Anda ketahui bahwa teknis lapor diri akan dilakukan sesuai kebijakan masing masing LPTK.

Baca Juga: Resep Stik Ubi Cemilan Anak, Mudah dan Bahan Sedikit. Bunda Wajib Coba!

4. Apakah update domisili diperbolehkan untuk mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 yang telah berganti domisili atau hanya diperuntukkan untuk mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2?

Adapun untuk pertanyaan tersebut, perlu Anda pahami bahwa untuk update domisili diperuntukkan bagi semua peserta yang di gelombang 1 maupun gelombang 2.

5. Bagaimana penempatan lokasi penugasan sebagai guru setelah selesai program PPG Prajabatan?

Jadi perlu Anda pahami bahwa penugasan sebagai guru selama dua tahun setelah menyelesaikan program PPG Prajabatan, di daerah yang kekurangan guru dengan bidang studi yang diperlukan, dengan berusaha memperhatikan domisili.

Itulah beberapa informasi penting mengenai PPG yang disajikan dalam bentuk pertanyaan beserta jawabannya yang bisa Anda ketahui dan perlu diperhatikan dengan saksama.

Baca Juga: Non ASN akan Diberhentikan Semua dari Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer? Ini 2 Opsi Lainnya

Semoga informasi mengenai PPG dalam bentuk tanya jawab bisa memberikan manfaat dan tambahan informasi, khususnya bagi Anda yang membutuhkan informasi seputar PPG.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah