- Penilaian kesesuaian ini juga termasuk penilaian latar belakang dengan pemeriksaan kasus-kasus yang pernah dilakukan oleh pelamar
- Pemeriksaan kasus seperti kasus perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan obat-obatan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang lain.
Adanya Seleksi Wawancara
Seleksi wawancara ini bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang terdapat dalam pelamar PPPK.
Setelah dilakukan seleksi wawancara, kemudian P2 dan P3 diberitahukan pengumuman mengenai formasi dan penempatan.
Lalu, apabila masih tersedia kuota formasi setelah penempatan P2 dan P3, maka akan dilaksanakan tes selanjutnya untuk pelamar umum atau P4.
Baca Juga: Hari Ini Dimulai HKN DKI Jakarta Tahun 2022 di JCC, Berikut Rundown Acaranya
Sebaliknya, apabila formasi penempatan telah terpenuhi, maka tidak akan dilakukan tes selanjutnya.
Pelaksanaan tes menggunakan CAT dengan berbagai tipe soal tes mulai dari uji kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, hingga pertanyaan wawancara yang dijawab tertulis.