Dimulai Besok, P2 dan P3 PPPK Guru Wajib Tahu Agenda 29 November 2022

- 28 November 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi. Besok, 29 November 2022 pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 dan P3 akan lewati seleksi penilaian kesesuaian lanjutan.
Ilustrasi. Besok, 29 November 2022 pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 dan P3 akan lewati seleksi penilaian kesesuaian lanjutan. /Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com - Ada pengumuman penting yang ditujukan untuk P2 dan P3, tepatnya THK II dan guru honorer untuk pelaksanaan agenda PPPK Guru 2022.

Agenda yang dimaksud adalah agenda pada 29 November 2022 dalam rangkaian PPPK Guru 2022 yaitu pelaksanaan penilaian kesesuaian.

Agenda penilaian kesesuaian ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk pelamar kategori P2 dan P3.

Pelaksanaan agenda ini akan dimulai besok dan pelamar P2 dan P3 wajib tahu bagaimana pelaksanaan penilaian kesesuaian yang telah diatur secara resmi.

Baca Juga: Kelulusan Seleksi Kesesuaian Observasi atau Verifikasi PPPK 2022 JF Guru Ditentukan dengan 4 Hal ini

Dinas Pendidikan dan BKPSDM bertindak sebagai tim penilai dalam seleksi guru PPPK 2022. Selain itu, terdapat pula pengawas, kepala sekolah, dan guru senior yang juga bertindak sebagai tim penilai.

Berikut penjelasan yang lengkap mengenai seleksi kesesuaian yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPPK Guru 2022.

Agenda Penilaian Seleksi Kesesuaian

Agenda ini hanya akan dilakukan ketika adanya kuota formasi yang masih tersedia setelah adanya penempatan guru yang dinyatakan lulus passing grade.

Baca Juga: Jangan Salah Pahami, Begini Sistem Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemdikbud

Apabila kuota formasi telah penuh, maka pelaksanaan penilaian seleksi kesesuaian di formasi tersebut ditiadakan.

Macam Penilaian di Seleksi Kesesuaian

1. Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik

- Nilai pertama dan pastinya memiliki pengaruh besar terhadap verifikasi kesesuaian yaitu linieritas kualifikasi akademik yang sesuai dengan formasi tujuan.

Baca Juga: Waduh, Kepala BKN Sebut 7 Tenaga Honorer Kategori Berikut Ini Akan Dihapus dari Database Pendataan

- Kualifikasi akademik akan sagat diperhatikan untuk memenuhi ketentuan akademik, mulai dari jenjang sarjana atau diploma empat, serta telah menerima sertifikat pendidik.

2. Kinerja Pelamar

- Tidak hanya dilakukan verifikasi secara akademik, pelamar P2 dan P3 akan dinilai penyesuaian tentang perhitungan kinerja seperti pelayanan, komitmen, inisiatif, dan kerja sama pelamar PPPK Guru.

3. Latar Belakang

- Penilaian kesesuaian ini juga termasuk penilaian latar belakang dengan pemeriksaan kasus-kasus yang pernah dilakukan oleh pelamar

Baca Juga: Ingin Jadi Guru Penggerak dan Pengajar Praktik PGP, Cermati Kriteria Utama Ini, Resmi dari Kemdikbud, Cek!

- Pemeriksaan kasus seperti kasus perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan obat-obatan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang lain.

Adanya Seleksi Wawancara

Seleksi wawancara ini bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang terdapat dalam pelamar PPPK.

Setelah dilakukan seleksi wawancara, kemudian P2 dan P3 diberitahukan pengumuman mengenai formasi dan penempatan.

Lalu, apabila masih tersedia kuota formasi setelah penempatan P2 dan P3, maka akan dilaksanakan tes selanjutnya untuk pelamar umum atau P4.

Baca Juga: Hari Ini Dimulai HKN DKI Jakarta Tahun 2022 di JCC, Berikut Rundown Acaranya

Sebaliknya, apabila formasi penempatan telah terpenuhi, maka tidak akan dilakukan tes selanjutnya.

Pelaksanaan tes menggunakan CAT dengan berbagai tipe soal tes mulai dari uji kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, hingga pertanyaan wawancara yang dijawab tertulis.

Demikian penjelasan mengenai seleksi penilaian kesesuaian untuk pelamar kategori P2 dan P3 PPPK Guru 2022. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x