Lebih lanjut, Anda bisa menyimak pembahasan terkait masing masing jalur masuk di bawah ini dengan saksama.
Pertama, jalur SNBP dilaksanakan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik.
Perlu diketahui bahwa peserta SNBP ini merupakan siswa kelas 12 yang akan lulus tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP.
Selain itu perlu Anda ketahui bahwa kuota minimum jalur SNBP masing masing PTN adalah 20 persen.
Adapun untuk siswa yang lain mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kemudian bagi siswa yang sudah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang sudah lulus SNMPTN 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2023.
Baca Juga: Wah, Guru Kategori Ini Tahun Depan Akan Ada Perubahan, Ada 2 Kabar Baik dari Kemdikbud Ristek
Selanjutnya bagi peserta SNBT harus ikut UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan ikut UTBK sebanyak satu kali.
Perlu Anda ketahui bahwa untuk mengikuti UTBK ini dikenai biaya pendaftaran.