Sedangkan untuk PTN yang badan hukum, kuota minimumnya 30 persen dan kuota seleksi mandiri maksimum 50 persen.
Baca Juga: Wah, Guru Kategori Ini Tahun Depan Akan Ada Perubahan, Ada 2 Kabar Baik dari Kemdikbud Ristek
Perlu diingat bahwa peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali saja dan hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023.
Kemudian untuk calon peserta yang akan mengikuti SNBT terdiri dari siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
Lalu diketahui juga bahwa Ujian tes pada SNBT 2023 masih menggunakan UTBK dan UTBK mempunyai tiga materi utama, yaitu:
Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu Semua Guru Sertifikasi dan Non. Ini Kabar Baik Kemenkeu di Awal Tahun 2023....
1. Tes Potensi Skolastik
TPS ini mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal khususnya pendidikan tinggi.
Adapun dalam TPS ini yang akan diuji adalah kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
Lalu kemampuan kuantitatif akan mencakup pengetahuan dan penguasaan matematika dasar.