Persiapan dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Beserta Jadwal UKMPPG Periode VII 2022, Ada Perbedaan untuk...

- 4 Desember 2022, 20:03 WIB
Ilustrasi persiapan dan pelaksanaan uji kompetensi UKMPPG Periode VII 2022
Ilustrasi persiapan dan pelaksanaan uji kompetensi UKMPPG Periode VII 2022 /Welcome to All ! ツ/Pixabay

a. mahasiswa PPG Dalam Jabatan (Daljab) kategori II Tahun 2022, termasuk peserta PPG yang berasal dari lulusan Guru Penggerak (GP).

b. peserta retaker UKMPPG.

c. mahasiswa PPG Dalam Jabatan atau Daljab eks PLPG (guru dalam jabatan yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG).

Baca Juga: Nasib Pengadaan ASN Tahun 2023: Semua Tergantung pada Pemda untuk Lakukan Hal Ini

2. Perlu Anda ketahui bahwa pendaftaran peserta retaker UKMPPG ini dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.

Adapun untuk biaya UP dan UKin UKMPPG untuk peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian sebagai berikut:

a. biaya UP sebesar Rp300 ribu rupiah dibayarkan melalui Virtual Account. Adapun untuk keterangan cara pembayaran ini akan didapatkan setelah pendaftaran berhasil dilakukan.

b. biaya UKin sebesar Rp600 ribu rupiah dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Baca Juga: Nadiem Ungkap soal Program Guru, Tunjangan hingga Digitalisasi Menyangkut Alokasi Prioritas di Tahun 2023

3. Adapun pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG ini dilaksanakan secara daring berbasis domisili.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah