Serba-serbi Penilaian Kesesuaian Pelamar P2 dan P3 PPPK: Hasil Observasi Hingga Kelulusan Seleksi

- 6 Desember 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi. Bisakah Mengetahui Hasil Observasi Hingga Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022 untuk P2 dan P3? Simak..
Ilustrasi. Bisakah Mengetahui Hasil Observasi Hingga Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022 untuk P2 dan P3? Simak.. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

BERITASOLORAYA.com - Hasil penilaian kesesuaian untuk pelamar PPPK kategori P2 dan P3 telah diumumkan.

Pelamar PPPK kategori P2 dan P3 banyak yang bertanya-tanya apakah dirinya dapat mengetahui besaran nilai hasil penilaian observasi melalui akun guru senior atau tidak.

Selain itu, terdapat kebingungan lain yaitu apakah P2 dan P3 ini langsung mendapat penempatan setelah lulus penilaian kesesuaian?

Yuk simak informasi-informasi terkait dengan tahapan penilaian kesesuaian yang sering ditanyakan oleh pelamar P2 dan P3 yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Baca Juga: Wah, Mendikbud Seru Seluruh Kepala Daerah untuk Melakukan Hal Ini, Terealisasi di Tahun 2023?

Hasil Penilaian Observasi Guru

Hasil ini tidak dapat diketahui oleh guru honorer (P2 dan P3) apabila mengakes akun guru senior pada kolom pelamar.

Link yang sering tersebar di laman lain ini tidak bisa digunakan karena penilaian observasi hanya berlaku pada saat penilaian yang telah dijadwalkan.

Kategori Lulus PPPK P2 dan P3

Sebelumnya perlu diketahui bahwa bobot penilaian kesesuaian ditentukn oleh 3 topik utama yaitu penilaian latar belakang, penilaian kompetensi, dan penilaian kinerja.

Baca Juga: Informasi Pelaksanaan dan Link Download Kisi-Kisi Soal Uji Kompetensi Mahasiswa PPG atau UKMPPG

Diketahui besaran bobot penilaian kompetensi sebesar 40 persen dan bobot penilaian kinerja sebesar 60 persen.

Penilaian kompetensi dan kinerja diberikan oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas yang sedang ditugaskan.

Namun, untuk hasil penilaian kinerja sebesar 60 persen akan diteruskan kepada BKPSDM dan dinas pendidikan untuk dilakukan pemeriksaan latar belakang peserta.

Baca Juga: Alur Pendaftaran UKMPPG Periode VII bagi Firstaker dan Retaker serta Besaran Biayanya

Pemeriksaan latar belakang ini dilakukan sesuai dengan ketentuan seperti pernah melakukan perundungan hingga berhubungan dengan narkotika terlarang.

Lalu BKPSDM dan dinas pendidikan akan memberikan pembobotan nilai dan rating kepada pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

- Rating 1 atau bintang 1 diberikan kepada pelamar dengan rentang nilai 60.

- Rating 2 atau bintang 2 diberikan kepada pelamar dengan rentang nilai 70.

- Rating 3 atau bintang 3 diberikan kepada pelamar dengan rentang nilai 80.

- Rating 4 atau bintang 4 diberikan kepada pelamar dengan rentang nilai 90.

- Rating 5 atau bintang 5 diberikan kepada pelamar dengan rentang nilai 100.

Baca Juga: Informasi SNPMB 2023 tentang 3 Jalur Masuk, Jadwal SNBP Hingga SNBT Lengkap, Bantuan Biaya, Cek Link!

Penilai (guru senior, kepala sekolah, dan pengawas) memiliki indikator penilaian dari kisi-kisi soal kompetensi sebanyak 27 soal.

Lalu tim penilai ini akan melakukan penilaian yang kemudian diteruskan ke tim verifikator (dinas pendidikan dan BKPSDM) untuk dilakukan pembobotan dan diketahui skor akhir penilaian.

Setelah dilakukan penilaian kesesuaian dengan bobot akhir yang muncul dan hanya dapat diketahui pada saat jadwal penilaian.

Baca Juga: Guru SMP dengan Kategori Tertentu Wajib Tahu, Agenda Mulai 9 Desember 2022 Mendatang. Cek di Link Berikut!

Jadi, bagi guru honorer yang menjadi pelamar kategori P2 dan P3 tidak dapat mengetahui seberapa besar bobot nilai dari penilaian kesesuaian.

Pelamar P2 dan P3 dapat melihat hasil pengumuman seleksi PPPK yang dilakukan serentak pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023 di akun SSCASN masing-masing.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x